Ijin Operasional dan Akreditasi SMA Pesantren Darul Ikhlas

01/11/2020 | 977 kali
SMA

Pendidikan di Pesantren Darul Ikhlas adalah sebuah kesatuan pendidikan yang menitikberatkan pada pengetahuan dan pengamalan agama Islam. Pendidikan di Pesantren Darul Ikhlas harus ditempuh oleh semua santri dalam periode waktu 6 (enam) tahun. Pesantren Darul Ikhlas berafiliasi dengan program Dinas Pendidikan untuk membekali setiap santri dengan ijazah pemerintah. 

Oleh karena itu setiap santri akan mengikuti dua kali ujian Dinas Pendidikan, pada tahun ketiga (Ujian Nasional SMP) dan pada tahun ke enam (Ujian Nasional SMA) walau bagaimanapun Pesantren Darul Ikhlas hanya mengeluarkan satu ijazah dari pesantren yang diberikan untuk santri yang telah sempurna mendalami pendidikan selama 6 (enam) tahun.

SMA Pesantren Darul Ikhlas sendiri, telah mengantongi Ijin Operasional dari Dinas Pendidikan per-tanggal 24 Desember 2014 dengan SK Ijin Operasional Nomor : 503.15/041/XII/SK-SMA/BPMPPT/2014 dan ber-sertifikat NPSN No.: 69899932.


Share:
Berita & Artikel Lainnya

Adab Al Qur`an

Akhlak Alquran itu ada dua: >> Pertama: Berakhlak dengan kekhususan ubudiyah, ...