Identitas SMP

Smp

Pendidikan di Pesantren Darul Ikhlas adalah sebuah kesatuan pendidikan yang menitikberatkan pada pengetahuan dan pengamalan agama Islam. Pendidikan di Pesantren Darul Ikhlas harus ditempuh oleh semua santri dalam periode waktu 6 (enam) tahun. Pesantren Darul Ikhlas berafiliasi dengan program Dinas Pendidikan untuk membekali setiap santri dengan ijazah pemerintah. 

Oleh karena itu setiap santri akan mengikuti dua kali ujian Dinas Pendidikan, pada tahun ketiga (Ujian Nasional SMP) dan pada tahun ke enam (Ujian Nasional SMA) walau bagaimanapun Pesantren Darul Ikhlas hanya mengeluarkan satu ijazah dari pesantren yang diberikan untuk santri yang telah sempurna mendalami pendidikan selama 6 (enam) tahun.

SMP Pesantren Darul Ikhlas sendiri, telah mengantongi Ijin Operasional dari Dinas Pendidikan per-tanggal 18 Nopember 2011 dengan SK Ijin Operasional Nomor : 503.15/085-XI/SK-SMP/BPPT/2011 dan ber-sertifikat NPSN No.: 69728576.

Izin Operasional SMPIzin Operasional

Izin Operasional SMP

Gbr. Sertifikat NPSN SMP Pesantren Darul Ikhlas

SMP Pesantren Darul Ikhlas pun telah ter-akreditasi BAN-SM per-tanggal 13 Oktober 2015 dengan SK Penetapan Hasil Akreditasi BAP-S/M Nomor : 02.00/111/BAP-SM/SK/X/2015  dengan nilai 78 peringkat B (Baik). Hal inilah yang mendasari SMP Pesantren Darul Ikhlas dapat menyelenggarakan Ujian Nasional Mandiri tingkat SMP.

SK BANSM Akreditasi SMP


Share: